
DEMOKRASI adalah sebuah sistem pemerintahan
di mana kedaulatan atau kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.
Dikarenakan tidak mungkin semua rakyat mengurus Negara ini secara bersama-sama, diperlukan orang-orang yang diberi mandate atau tanggung jawab mewakili mereka dalam mengurus Negara
PEMILU adalah sarana bagi rakyat untuk mendelegasikan
kedaulatan dan kekuasaan yang dimilikinya kepada orang-orang yang dipercaya
menjadi pemimpin ataupun wakil-wakilnya.
dan pemilukada adalah salah satu bentuk pemilu.
dan pemilukada adalah salah satu bentuk pemilu.
Penyelenggara PEMILU
Berdasarkan UU No. 15 Tahun 2011,
penyelenggara PEMILU di Indonesia terdiri dari 3 (tiga) unsur, yakni :
1.
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
berikut jajaranya kebawah
2.
Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU)
3.
Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu (DKKP)
Prinsip PEMILU
·
Langsung
·
Umum
·
Bebas
·
Rahasia
·
Jujur
·
Adil
Tadi adalah sedikit info
tentang negara demokrasi kita dan hubunganya dengan Pemilukada Kabupaten Nganju
2012 yang akan datang, sekian Bye ^^.
0 comments:
Post a Comment